Putra ke dua dari Panembahan Cakraadiningrat VII ini adalah Calon Pangeran Kerajaan Madura Barat Bangkalan yang dipersiapkan untuk menggantikan kakaknya Raden Ismail(Panembahan Cakra Adiningrat VIII), namun 3 tahun sebelum Panembahan Ismail wafat, ternyata Raden Abdul Djumali atau Pangeran Pakuningrat sudah wafat terlebih dahulu. Makamnya berada di Pasarean Raja-raja Madura Barat (belakang Masjid Agung Bangkalan) pada Congkop yang ke 3...
Tak banyak yang bisa diceritakan tentang diri beliau kecuali setelah beliau meninggal dunia, Pemerintah Hindia Belanda mulai mengatur siasat supaya Kerajaan Madura Barat Bangkalan dibubarkan yakni dengan cara Rumah Keraton Bangkalan yang terletak di Kodim Bangkalan oleh Pemerintah Belanda dianggap bouwvalling (tidak dapat didiami karena rusak), sehingga pada tahun 1891 Rumah Kraton Bangkalan dirusak dan diganti dengan rumah Kabupaten biasa.
Anggapan Bouwvalling tadi sebenarnya ditujukan kepada rakyat agar rakyat tidak lagi mengenal akan kebesaran dan kejayaan kerajaan Madura Barat. Inilah rupa-rupanya yang menjadi strategi pemerintahan Belanda agar Madura atau Bangkalan berada di bawah pengawasan langsung Pemerintah Belanda.
Perlu diketahui bahwa Pangeran Adipati Pakuningrat atau Raden Abdul Djumali merupakan putra mahkota Kerajaan Madura Barat yang terakhir. Dengan meninggalnya Pangeran Pakuningrat tersebut, maka berakhir sudah dinasti dari kerajaan Madura Barat.
Situs Kadipaten Pakuningrat sekarang menjadi Wilayah Tanah Waris Pangeran Adipati Pakuningrat terletak di Kelurahan Pangeranan Kecamatan Bangkalan dimana wilayah kekuasannya membentang dari Jalan K. Abdul Karim sampai dengan Jalan KH. Hasyim Asyari Bangkalan.
Konon lokasi SMP Negeri 2 Bangkalan merupakan bagian depan atau beranda dari Kadipaten Pakuningrat ketika masa Kerajaan Bangkalan masih berdiri (tahun 1862-1879)
SMP Negeri 2 Bangkalan Tahun 1946 |
Adapun Permaisuri Pangeran Adipati Pakuningrat adalah Raden Ayu Asiya (Gemblong) yang merupakan putri dari Raden Tumenggung Purwonegoro di Sampang, dengan putra putrinya sebanyak 20 orang diantaranya :
2. Raden Ario Purwoadiningrat (Sleman), menjadi Bupati Sampang yang ke 3 yang bergelar Raden Adipati Ario Seco Adiningrat.
3. Raden Ario Senopati Ing Alogo (Sarifuddin)
4. Raden Ario H. Suryo Adikusumo (Ismail)
5. Raden Ario Prawiringrat (Hamsyi)
6. Raden Ario Suryo Mentaram (Sale)
7. Raden Ario Sumonegoro (Abdullah)
8. Raden Ario Lindunegoro (Abdurrasyid)
9. Raden Ario Surungrat (Hamsya)
10 Raden Jamaludin
11 Raden Samaun
12 Raden Ayu Ario Mangku Adikusumo (Hawiya)
13 Raden Ayu Ario Adiwijoyo (Arsima)
14 Raden Ayu Ario Prataning Kusumo (Saleha)
15 Raden Ayu Khatija
16 Raden Ayu Aisya
17 Raden Ario Gondo Adi Kusumo
18 Raden Ayu Ario Merto Negoro (Raisa)
19 Raden Ayu Ario Cakra Adipuro (Fatima)
20 Raden Ayu Grambang
Dengan berakhirnya dinasti kerajaan Madura Barat tersebut, maka Pemerintah Belanda melalui Surat Keputusan tanggal 22 Agustus 1885 Nomor 2/C sebagai Adviseur di Pamekasan Madura diangkat seorang Resident (Gubernur) yang bernama H.J. van Der Tuuck dimana Surat Keputusan tersebut menurut pengesahan Radja Belanda sebagai berikut :
2. Tanah Pertjaton untuk anggota barisan yang telah pensiun, dicabut.
3. Anggota-anggota keluarga Kerajaan Madura yang tadinya mempunyai tanah-tanah (desa-desa) sebagai apanage, dicabut apanagenya dan diganti uang kerugian yang ditaksir hasil tahunan menurut besar kecil tnahnya (onvervreemdbare persoonlijke schadeloosstelling).
4. Menteri-menteri dari Kerajaan Madura yang lampau dicanut tanah pertjatonnya. Mereka diberhentikan dan diberi uang kerugian dari tanah pertjatonnya, pemberian tersebut bernama onderstand (tunjangan).
5. Upacara-upacara kerajaan Madura yang lampau kepunyaan siapa yang menjadi Panembahan di Madura, juga barang-barang Pemerintah Madura yang lampau yang berupa tanah atau bangunan (onroerende goederen) diambil oleh Pemerintah Belanda. Upacara-upacara tersebut diatas sampai sekarang ditaruh di Musium di Jakarta.
6. Barisan Madura ditetapkan tetapi ada dibawah pimpinan langsung dari Pemerintah Belanda, sedangkan tanah-tanah pertjaton dari mereka yang termasuk anggota keluarga Raja-Raja Madura yang lampau beserta Menteri-Menterinya yang duduk dikalangan anggota Barisan Madura juga dijabut dan diganti dengan uang tunjangan (onderstand) dari Kas Negeri.
0 Comments:
Posting Komentar