Minggu, 28 Desember 2014

Karesidenan Madura (Belanda Residentie Madoera)

Sekitar tahun 1705-1706, VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie) sebagai organisasi dagang internasional berhasil menguasai beberapa wilayah Madura yaitu wilayah Sumenep dan Pamekasan, kemudian di tahun 1743 Bangkalan dan Sampang pun berhasil dikuasai pula. Pasca penguasaan berganti-ganti dari VOC sampai Belanda, Madura digunakan untuk menggambarkan keseluruhan pulau yang pada tahun 1857 ditetapkan sebagai keresidenan Madura. 


Keresidenan Madura terdiri dari 3 kelompok pulau: Pertama, Pulau utama Madura dan yang berada di sekitar pulau itu, yakni yang berada di sebelah selatan dan tenggara: pulau Mandangin, Gili Duwa, Gili Bitah, Gili Guwa, Gili Yang, Gili Ginting, Gili Luwak, Puteran dan Pondi; Kedua, Kelompok Pulau Sapudi dan Kangean di sebelah timur Madura; dan Ketiga, jauh dari pantai pulau-pulau itu, ada Pulau Solombo di sebelah timur laut dan Bawean di sebelah barat laut Madura.

Selama VOC turut berkuasa di Madura, disusul Daendles (1808-1811) dan Raffles (1811-1816) sistem birokrasi yang native dipertahankan dengan pihak elite lokal atau seperti disebut Heather Sutherland sebagai- local Gentry tetap menjalankan fungsinya, hanya saja dikenai sistem upeti terkait komoditas tertentu. Hal inilah yang disebut sistem pemerintahan tidak langsung. 

Setelah Kompeni dibubarkan sekitar tahun 1799 akibat persoalan intern yang destruktif, dilanjutkan ekspansi Hindia-Belanda yang kemudian menghegemoni Madura kembali sekaligus tetap mempertahankan pemerintahan Indirect di Madura.

Masa baru Abad 19 dibuka oleh kuasa Pemerintahan Hindia Belanda, mereka berhasil memberdayakan kekuatan elite lokal tersebut sebagai alat pengeruk keuntungan. Iming-iming gelar kebesaran oleh pihak Hindia Belanda menjadi format legitimatif tersendiri bagi para kolonial. Gelar Sultan dianugrahkan oleh pihak Kolonial kepada raja Sumenep pada tahun 1825, sedangkan raja Pamekasan di tahun 1830 dan raja Bangkalan di tahun 1847 diberi gelar Panembahan, padahal tahun 1815 raja Bangkalan pernah diberi gelar yang sama oleh Raffles dengan tujuan yang kurang lebih sama. 

Sebelumnya perlu dimengerti bahwa wilayah Madura memiliki tiga kerajaan tradisional, yaitu Bangkalan, Pamekasan dan Sumenep. Di kemudian hari wilayah seperti Pamekasan dijadikan sebagai Ibukota Keresidenan Madura sekaligus sebagai tempat residen Belanda. Pihak Belanda sendiri menempatkan asisten residen masing-masing di dua kerajaan lainnya Bangkalan dan Sumenep, yang mana dianggap sebagai kabupaten.

Berangsur kemudian, tahun 1858, Madura direorganisasi lagi menjadi dua Keresidenan: Madura Timur dengan Ibukota Keresidenan di Pamekasan dan Madura Barat dengan ibukota Keresidenan di Bangkalan, dengan masing-masing keresidenan dikepalai oleh seorang residen Belanda. Adapun di tahun 1858 Belanda memutuskan penghapusan atas kerajaan pribumi- kerajaan Pamekasan menjadi bagian dari keresidenan dari struktur birokrasi kolonial, tahun 1883 dihapuskan kerajaan Sumenep, dan tahun 1885 kerajaan Bangkalan. 

Madura Timur dengan Ibukota Keresidenan di Pamekasan


Madura Barat dengan ibukota Keresidenan di Bangkalan

Struktur birokrasi kolonial makin memantapkan diri, Keresidenan Madura Timur membagi diri dalam tiga asisten residen (Pamekasan, Sumenep,dan Arjasa), dua kabupaten (Pamekasan dan Sumenep, 12 kepala distrik atau wedono), 34 kepala subdistrik alias mantri aris dan 521 desa;

Di keresidenan Madura Barat terdapat dua asisten residen (Bangkalan dan Sampang), 9 wedono, 30 mantri aris, dan 467 desa. Setelah tahun 1885 Belanda membagi lagi Madura menjadi empat afdeeling yang dikepalai oleh asisten residen, dan Kabupaten dikepalai oleh bupati. Maka Keresidenan Madura terdiri dari jajaran Afdeeling dan Kabupaten diantaranya Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Pada abad 19 sebagaimana dicatat D.H Burger, bahwa kebijakan kolonial di abad 19 mempengaruhi terutama struktur supradesa: raja-raja, kaum bangsawan, dan pachters (penyewa) yang didominasi etnis Cina (penyewa tanah demi pajak petani, pemegang lisensi). Namun di sisi lain, pada dasawarsa pertama abad 19, Sikap para bupati yang berhasil memperluas kemandirian relatifnya terkait sikap adaptatif mereka terhadap kehendak militer dan Gubernemen.

Tahun 1850 menjadi pertanda batas dari dasawarsa penguasa-penguasa pribumi terpaksa menyerah kepada penguasa kolonial belanda, adapun sistem pemerintahan yang dibangun pihak oleh kolonial Belanda adalah sistem pemerintahan ganda dengan menetapkan pengangkatan patih atau perdana menteri atau rijkbestierder di kerajaan Bangkalan (1847) dan Sumenep (1854) baru kemudian Pamekasan (1858).  

Dalam realitanya pertengahan abad 19, sifat dari para penguasa tradisional raja atau sultan, para pemegang tanah lungguh atau apanage maupun para penyewa pajak alias pachters lebih cenderung seperti benalu pada Hindia-Belanda. Kelak pihak Hndia-Belanda secara gradual mengambil alih kekuasaan politik dari raja-raja pribumi dan secara eksplisit terciptalah pemerintahan direct atas tanah jajahan. Dimana dasar-dasar kuasa pemerintah HindiaBelanda menghegemoni dan mendominasi, dengan wujud dualisme struktur birokrasi antara lokal dan asing walau tetaplah yang pertama sebagai obyek subordinat yang kedua... [DI]




Sumber : Meninjau Madura di Sekitar Abad 19
http://adhipand.blogspot.com/


Share:

0 Comments:

Posting Komentar

Copyright © BANGKALAN MEMORY | Powered by Bangkalan Memory Design by Bang Memo | Kilas Balik Bangkalan Tempo Dulu