Selasa, 19 Mei 2015

Pembentukan Negara Madura

Dalam bulan desember 1947 di Jakarta terbentuklah Komite serikat yang terdiri dari wakil-wakil negara bagian, tokoh-tokoh politik untuk membentuk negara Indonesia Serikat. Pada tanggal 14 Januari 1948 Residen Madura mengundang tokoh-tokoh masyarakat untuk membicarakan dan membentuk Komite Penentuan kedudukan Madura. Komite itu terdiri dari 11 orang. Dan R.A.A Tjakraningrat sebagai penasihatnya.

Tugas utama dari komite ini adalah membentuk negara Indonesia Serikat. Oleh karena itu perwakilan yang hadir setelah pertemuan  berakhir diberi tugas supaya merundingkan hal ini dengan rakyat di daerahnya masing-masing. 

Sebagai tindak lanjut dari keputusan ini maka pada tanggal 16 Januari 1948 di Madura berhasil didirikan Komite Penentuan Kedudukan Madura.

Sebenarnya keinginan untuk membentuk negara Madura ialah dari Belanda sendiri, agar negara Indonesia serikat menjadi kuat. Komite 11 orang tersebut lalu menentukan saat dilaksanakannya pemungutan suara rakyat yang berhak memberi suara hanya menentukan setuju, tidak setuju, blanco.

Pada tanggal 23 Januari 1948 diadakan pemungutan suara  yang banyak mendapat tekanan dari Belanda. Cara yang dilakukan dalam pemungutan suara adalah di tiap-tiap desa terlebih dahulu akan diberi penjelasan mengenai maksud dan tujuan dari pemungutan suara. 

Dari pelaksanaan pemungutan suara diperoleh hasil sebagai berikut :
  1. Dari 305.546 orang Orang yang hadir : 2l9.660 orang (7l,88 %)
  2. Orang yang menyatakan setuju : l99.5l0 orang (90,82 %)
  3. Orang yang tidak setuju : 9.923 orang (4,5l %)
  4. Orang yang tidak memberikan suara : l0.230 orang (4,65 %)



Dari hasil pemungutan suara itu maka terlihat 7l,88% rakyat setuju Madura berdiri sebagai negara sendiri yang terpisah dari Negara Republik Indonesia. Pada saat pelaksanaan pemungutan suara, pihak Belanda banyak terlibat dengan cara melakukan berbagai tekanan dan menangkapi serta menahan orang yang tidak disukainya.


Dari hasil inilah maka pada tanggal 20 Februari 1948 secara resmi pemerintah Hindia Belanda melalui Letnan Gubernur Jenderal van Mook mengakui dan merestui berdirinya Negara Madura. Sebagai Wali Negara ditunjuk R.A.A. Tjakraningrat (Arsip Kementerian Penerangan No. 99 dikutip dari Seri penerbitan Naskah Sumber Arsip No.2.  Badan Arsip Propinsi Jawa Timur, 2002: 25-26).


Sementara itu pada tanggal 15 April 1948 telah diadakan juga pemilihan Dewan Perwakilan Negara Madura dan dalam bulan Desember 1948 dewan ini telah diadakan pelantikan di Pamekasan..

Dalam Bulan Juli 1948 Dewan Rakyat Madura Sementara dilantik di Pamekasan yang mempunyai tugas yang berat karena disatu pihak harus bekerjasama dengan wali negara dan Pemerintah Recomba dan di lain pihak harus berusaha memenuhi aspirasi rakyat yang menghendaki supaya kembali ke pangkuan negara R.I.

Dalam bulan desember 1948 Dewan Rakyat Madura telah mengeluarkan protes terhadap tindakan Agresi Belanda dengan melancarkan Clash 2. Dalam Bulan September 1949 berhubung dengan peraturan Tata negara Madura telah disyahkan maka Dewan Rakyat Madura sementara menjelma menjadi Parlemen yang 1.

Selanjutnya bagian eksekutif dilengkapi dengan pengangkatan Kepala Departemen dan Sekretaris Umum sebagai berikut :
  • R. T. Abd. Rachman Kapala departemen Pemerintahan/Polisi dan Keamanan Umum
  • W. Kemper, Kepala Departemen Keuangan.
  • Ir. Srigati Santoso, Kepala Departemen Kemakmuran Lalu Lintas dan Pengairan.
  • Dr. Soeparno Kepala Departemen Kesehatan.
  • R. Abd. Mochni Kepala Departemen Pengajaran, Kebudayaan dan ilmu Pengetahuan.
  • Mr. Achmad Kepala Departemen Kehakiman sosial.
  • R.T.A Notohadikoesoemo, Kepala Departemen Agama
  • R.A. Roeslan Tjakraningrat Sekretaris Umum.

Inilah Video Pembentukan Negara Madura






Sumber :


Share:

0 Comments:

Posting Komentar

Copyright © BANGKALAN MEMORY | Powered by Bangkalan Memory Design by Bang Memo | Kilas Balik Bangkalan Tempo Dulu